Friday, May 12, 2006

@ 018 : Seputar Pornografi

Apabila kita menempatkan kasih di atas segala-galanya, yang menjadi persoalan adalah apakah kita dapat mengasihi pemerkosa, perampok dan pembunuh sadis?

Para moralis menganggap bahwa yang namanya kebaikan adalah mengasihi orang lain, merindukan orang lain, mencintai orang lain, menyayangi orang lain, menolong orang lain dan berbagi kata kebajikan dan kasih sayang lainnya (Inu Kencana Syafiie)

Bukankah brutal perasaan kita apabila yang kita rindukan, sayangi, cintai, dan tolong itu adalah seorang pemerkosa dan pembunuh yang memperlakukan dengan sadis korbannya,misal dengan memotong kuping, kemaluan (mutilasi) dan tidak peduli apakah yang diperkosa itu adalah anak, saudara atau orang tuanya. Lebih2 jika hal ini terjadi karena industrialisasi pornografi dan aksi yang menggurita...;(

Dari situ diperlukan marah, benci bahkan perang bila perlu terhadap berbagai pelaku tindakan dekadensi moral. Maka sebagai tindakan antisipatif diperlukan hukum, menurut saya.

Jika melihat dari kacamata ini rasanya kurang pas jika masalah pornografi dan aksi dikaitkan dengan Islamisasi negara, pelarangan kebudayaan tradisional, pembunuhan kreatifitas (seni). Memang RUU APP masih memuat pasal2 yang pro kontra di dalamnya tapi meskipun demikian keberadaannya bukan tidak diperlukan.

Dari dulu, di irian pake koteka tidak jadi masalah, di jawa pake kemben tidak jadi masalah, candi2 ada relief bugil tidak jadi masalah, kitab yang disebutin gus dur "cabul" tidak jadi masalah. Dari sini sebenarnya "Porno" itu sejak dulu tidak jadi masalah.

Akan menjadi masalah jika "porno" itu sudah menjadi komoditas yang dibungkus industrialisasi. Bicara industri maka kita bicara hegemoni, gombalisasi, liberalisasi, kapital, buruh dan moral.

Suatu saat orang pake "BH" ke mal itu adalah wajar (mungkin ini sudah terjadi), trus free sex itu juga wajar. Dari sini kita sudah terhegemoni oleh budaya yang liberal...;(

(c) dps

No comments: